Binkam

Serap Aspirasi Warga Srondol Wetan Polsek Banyumanik Selenggarakan Jumat Curhat

Polrestabes Semarang – tribratanews.jateng.polri.go.id | Bhabinkamtibmas Kelurahan Srondol Wetan Polsek Banyumanik Polrestabes Semarang Aiptu Risqi Aviantoro terima aspirasi masyarakat dalam kegiatan Jum’at Curhat bersama warga Srondol Wetan di Aula Kantor Kelurahan Srondol Wetan jalan Bina Remaja no. 39 Kelurahan Srondol Kecamatan Banyumanik Kota Semarang, Jum’at (7/7).

 

Bersama Ketua FKK Ibu Jariyanti dan Warga Kelurahan Srondol wetan Aiptu Risqi berdialog “Merupakan program Kapolri dengan maksud dan tujuan Jumat Curhat adalah untuk menghilangkan batas antara masyarakat dan Polri. Jadi masyarakat tidak akan sungkan dan takut apabila ingin mengadu secara langsung kepada Polri, segala aspirasi dan kritikan yg membangun untuk Polri bisa disampaikan tanpa merasa takut atau sungkan sehingga tercipta sinergitas dan kemitraan yg hakiki antara masyarakat dan Polri. Bahwa forum Jumat Curhat ini diharapkan bisa menjadi jembatan yg menghubungkan langsung aspirasi, aduan dan keluh kesah masyarakat kepada Polri.”

 

Pada kesempatan ini juga sosialisasi program Polisi Rw yang merupakan kebijakan dari pimpinan, agar Polisi bisa lebih dekat dengan masyarakat disamping dengan Bhabinkamtibmasnya Kepolisian bisa lebih cepat mengantisipasi apabila ada keluhan atau pengaduan yang disampaikan warganya melalui Polisi RW sehingga Polri sebagai representatif dari negara dapat dirasakan hadir di tengah tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan perlindungan dan pengayoman. Tidak lupa sosialiasi tentang program Kenita dalam aplikasi LIBAS.

 

Acara Selanjutnya menerima curhatan dari Ibu Rohadi selaku Jaringan perlindungan perempuan dan anak menanyakan “kerap dijumpai kekerasan terhadap perempuan dan anak apalagi pelakunya adalah suami atau ayah sendiri, bagaimana untuk mensiasati agar tidak terjadi khususnya di wilayah srondol wetan ini.”

Jawaban dari Aiptu Risqi ” terimakasih pertanyaan bagus ibu, perlunya sosialisasi sadar hukum dan pendekatan kepada masyarakat bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan dilindungi oleh undang-undang dan hukuman sanksi berat.”

Lanjut Ibu Nanik selaku PSM Kelurahan Srondol Wetan mengungkapkan curhatnya “banyak kendaraan yang parkir sembarangan apalagi dijalan kampung yang sempit.”

Aiptu Risqi menjawab “nanti bisa didatakan dan saya koordinasikan dengan ketua RT dan RW untuk solusi lebih lanjut.”

Damar_STT

Berita Terkait