Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta meminimalisir pelanggaran anggota, Personel Provos Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng, bersama piket Perwira Pengawas (Pawas) melaksanakan pengecekan dan pengawasan Personil yang melaksanakan Tugas, baik di Polres, Polsek maupun Pos Polisi. Sabtu (13/05/2023).
Dalam pengecekannya, Anggota Provos Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng dan Piket Pengawas (Pawas) yang dipimpin Iptu Sumiyanto melaksanakan pemeriksaan kelengkapan diri, sikap tampang dan Sarana Prasarana yang digunakan serta kehadiran anggota di masing-masing fungsi, Polsek dan Pos Polisi.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng, AKBP. A. Recky R., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kasi Propam Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKP Martana menyampaikan bahwa dari hasil pengawasan dan pengecekan tidak ditemukan pelanggaran oleh anggota yang melaksanakan dinas.
“Dari hasil pengecekan terhadap anggota tidak ditemukan pelanggaran, adapun terkait dengan penampilan anggota yang kurang rapi, diberikan tindakan langsung dan teguran,” terang Kasi Propam.
Personel Provos dan Perwira Pengawas Juga memberikan imbauan kepada anggota yang melaksanakan Dinas untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, dan meningkatkan pelaksanaan patroli, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Kedepannya diharapkan untuk seluruh personil Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng dapat meminimalisir pelanggaran sekecil apapun dan menjadi contoh serta tauladan yang baik dimasyarakat”. pungkas Kasi Propam.
(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota)