Samapta

Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Sat Samapta Polres Pekalongan Kota Tingkatkan Patroli Bersenjata

Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Antisipasi terjadinya 3C (Curas, Curat dan Curanmor), personel Sat. Samapta Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng intensifkan pelaksanaan patroli bersenjata, serta dilaksanakan secara Humanis, sehingga menimbulkan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang sedang melaksanakan aktifitasnya. Selasa (09/05/2023).
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP. A. Recky R., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kasat Samapta AKP Sutoyo mengatakan, patroli bersenjata dilaksanakan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya 3C (curas, curat dan curanmor) di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.
Tim patroli bersenjata sambangi tempat tempat keramaian, objek wisata, perkantoran, pusat pertokoan emas diseputaran jalan Hasanudin, perbankan, Hotel, SPBU, minimarket, Lembaga Permasyarakatan, pemukiman penduduk, serta daerah daerah yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Anggota Samapta juga menyambangi warga yang ditemui, untuk menyampaikan pesan kamtibmas, selain dapat lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat, dan juga apabila ada keluhan ataupun informasi dari masyarakat dapat disampaikan kepada anggota patroli.
“Patroli dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan yang mungkin saja terjadi dan mengajak warga untuk ikut bersama sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.” katanya.
“Masyarakat yang akan melakukan pengaduan, laporan ataupun memberikan informasi seputar kamtibmas dapat menghubungi Call Center 110 atau bisa menghubungi langsung Nomor WhatsApp SPKT Polres Pekalongan Kota 0811-1541-733”. Pungkasnya.
(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota)

Berita Terkait