Binkam

Polres Pekalongan Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong

Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat (pekat), Ribuan botol minuman keras (miras) dan Knalpot Brong yang diamankan selama pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dimusnahkan oleh Jajaran Polres Pekalongan Kota.
Pemusnahan ribuan miras dan knalpot Brong tersebut disaksikan secara langsung oleh Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi,S.I.K,. M.H., Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid, SE, Dandim 0710/Pekalongan Letkol Inf. Rizky Aditya, S.Sos, M.Han dan Forkopimda Kota Pekalongan, bertempat di sekitar Lapangan Mataram Kota Pekalongan, Senin (17/04/2023).
Pemusnahan Botol Minuman Keras beserta Isinya itu dengan cara digilas menggunakan alat berat, sedangkan untuk Knalpot Brong dipotong menggunakan Alat gerinda Potong, Dengan dilakukannya pemusnahan tersebut diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dan mengurangi potensi gangguan Kamtibmas di Kota Pekalongan.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa, kegiatan pemusnahan miras dan Knalpot Brong yang merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini merupakan sinergitas dari stake Holder yang ada di Kota Pekalongan, jumlahnya Ribuan.
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mengapresiasi atas langkah yang telah dilakukan jajaran Polres Pekalongan Kota untuk memusnahkan hasil sitaan ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong.
“Mudah-mudahan selama Puasa Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 2023 ini semuanya tetap kondusif dan penyakit-penyakit masyarakat (pekat) terkait operasi miras, knalpot, dan sebagainya yang tentu bisa merugikan diri sendiri dan orang lain bisa terus diintensifkan,” imbuh Walikota.
Pihaknya berharap, ke depan wilayah Kota Pekalongan tetap kondusif dan tidak ada lagi penyakit masyarakat. Walikota bersyukur, koordinasi dan kerjasama antar stakeholder mulai dari Forkopimcam dan perangkat kelurahan hingga Forkopimda selama ini berjalan baik dalam rangka memerangi pekat.
“Selain miras dan knalpot brong, yang menjadi fokus perhatian kami juga adalah razia petasan, balon udara yang diterbangkan secara liar yang biasanya dilakukan pada saat Idul Fitri bisa diminimalisir. Mudah-mudahan semuanya lancar dan berkah untuk Kota Pekalongan,” pungkasnya.
(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota)

Berita Terkait