Sucikan Ramadhan, Polsek Karangdadap Sita Berbagai Jenis Miras

Polres Pekalongan – jateng.tribratanews.com I Untuk mensucikan bulan Ramadhan, Kepolisian Sektor (Polsek) Karangdadap intens gelar operasi Pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran minuman keras.

Seperti yang telah dilakukan pada Kamis (13/4/2023) malam kemarin. Tim gabungan yang terdiri dari unit reskrim, unit intelkam dan unit samapta polsek Karangdadap telah berhasil menyita minuman keras (miras) berbagai macam merek.

Dari pantauan di lapangan, ops pekat berlangsung sekitar pukul 21.30 Wib dan di pimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Bripka Guntur Dwi P, S.H. dengan anggota dari unit Intelkam dan Unit Samapta.

Di tempat terpisah, Plt. Kapolsek Karangdadap Iptu Turkhan, S.H mengatakan Kegiatan razia kali ini menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung maupun toko kelontong yang diduga menjual minuman keras di wilayah Kec. Karangdadap.

“Saat bulan Ramadhan yang suci ini, kita antisipasi peredarannya, sehingga aktivitas masyarakat dalam beribadah dapat khusuk, tenang dan aman,” ujarnya.

“Dalam operasi kali ini, kita sasar beberapa warung maupun toko kelontong yang diduga menjual miras. Hasilnya, sebanyak 11 botol miras berhasil kami sita,” tambah Iptu Turkhan.

Selain menyita miras yang ada, anggota Polsek Karangdadap juga mengimbau kepada pemilik warung untuk tidak menjual miras lagi, apalagi pada saat bulan Ramadhan seperti ini jangan sampai mengganggu ketentraman masyarakat khususnya di wilayah Kec. Karangdadap. (burhan)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Exit mobile version