BinkamSamapta

Cegah Gangguan Kamtibmas Saat Bulan Ramadan, Personel Polres Pekalongan Kota Intensifkan Patroli

Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Antisipasi terjadinya 3C (Curas, Curat dan Curanmor), serta gangguan Kamtibmas lainnya, personel Satuan Samapta Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng intensifkan pelaksanaan patroli bersenjata serta imbau Protokol kesehatan, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman warga masyarakat yang sedang melaksanakan aktifitasnya. Rabu (12/04/2023).
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Sutoyo mengatakan, patroli bersenjata ditingkatkan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya 3C (curas, curat dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota saat Bulan Ramadan.
Tim Patroli ini sambangi tempat tempat keramaian, komplek toko emas diseputaran jalan Hasanudin, perbankan, Hotel, SPBU, pemukiman penduduk, daerah daerah yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas serta perkantoran.
Anggota Samapta juga menyambangi kegiatan Masyarakat di lapangan Mataram, dan memberikan imbauan kamtibmas seperti awasi putra putrinya untuk tidak terlibat dan melibatkan diri dari kegiatan kegiatan yang negatif, dan dari kegiatan ini dapat lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat, dan apabila ada keluhan ataupun informasi dapat disampaikan langsung kepada petugas patroli.
“Patroli dilakukan untuk mengantisipasi potensi kejahatan yang mungkin saja terjadi  dan juga mengingatkan warga masyarakat yang ditemui untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. ” katanya.
Ia menjelaskan, disamping antisipasi 3C, personel samapta juga memberikan imbauan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta untuk lebih memperhatikan putra putrinya untuk tidak terlibat kegiatan kegiatan negatif.
“Masyarakat yang akan melakukan pengaduan, laporan ataupun memberikan informasi seputar kamtibmas dapat menghubungi Call Center 110 atau bisa menghubungi langsung Nomor WhatsApp SPKT Polres Pekalongan Kota 0811-1541-733”. Pungkasnya.
(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota)

Berita Terkait