Cegah Gangguan Kamtibmas Saat Bulan Ramadan, Polres Pekalongan Kota Berikan Imbauan Kamtibmas Lewat Siaran Radio

Polres Pekalongan Kota – jateng.tribratanews.com |Jajaran Polres Pekalongan Kota melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat. Binmas), melaksanakan imbauan Kamtibmas Melalui Siaran Radio Kota Batik (RKB), Sabtu, (08/04/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam Rangka Operasi Bina Kusuma Candi 2023 di Wilayah Hukum Polres Pekalongan Kota, Dimana selain melaksanakan Kegiatan Preventif juga dilaksanakan Kegiatan Preemtif. 

Dalam melaksanakan Dialog Interaktif di Radio Kota Batik (RKB) Pekalongan, ada beberapa Imbauan Yang disampaikan Kasat Binmas AKP Bambang SK., antara lain agar warga masyarakat khususnya Kota Pekalongan berpartisipasi aktif untuk membantu Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. 

Imbauan Selanjutnya “Agar masyarakat kota pekalongan tidak membuat , menyimpan, menyulut serta memperjual belikan Petasan, sebab sangat berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

Terkait dengan Maraknya perang Sarung, Agar masyarakat khususnya Orang tua untuk mengawasi Putra dan putrinya untuk tidak ikut ikutan perang sarung, sebab perang sarung yang awalnya sekedar permainan biasa namun bisa menyebabkan perang antar kelompok bahkan bisa menyebabkan perkelahian antar kampung.

Menjelang Idul Fitri 1444 H, Kasat Binmas Juga Mengimbau Agar Masyarakat Kota Pekalongan tidak membuat, dan menaikkan balon udara tanpa ditambatkan pada saat lebaran dan Syawalan, sebab dapat mengganggu lalulintas penerbangan dan sangat berbahaya bagi pesawat yang sedang melintas serta dapat menyebabkan kebakaran. 

Kasat Binmas Juga memberikan Imbauan, Agar masyarakat Kota Pekalongan khususnya para pemuda dan pemudi untuk tidak melaksanakan Balap Liar. 

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi S.I.K.,M.H., melalui Kasat Binmas AKP Bambang, mengatakan Apabila Warga Masyarakat akan menyampaikan informasi seputar Kamtibmas dapat Menghubungi Call Centre Polri 110 Yang aktif 24 Jam nonstop, atau dapat menghubungi kantor Polisi Terdekat. 

(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota) 

Exit mobile version