Gelar Razia, Satsamapta Polres Purbalingga Sita 906 Butir Petasan

Polres Purbalingga – Tribratanews.jateng.polri.go.id |  Satsamapta Polres Purbalingga menggelar razia peredaran petasan di sejumlah lokasi. Hasilnya ditemukan ratusan petasan yang dijual di dua lokasi berbeda yaitu wilayah Kecamatan Kutasari dan Kecamatan Bojongsari.
Kasat Samapta Polres Purbalingga AKP Agustinus Krisdwiantoro mengatakan pada bulan ramadan, pihaknya terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Salah satu sasarannya yaitu peredaran petasan.
“Hasil kegiatan kami temukan penjual petasan di dua rumah warga yang berlokasi di Desa Karangbanjar Kecamatan Bojongsari dan Desa Munjul Kecamatan Kutasari,” ungkapnya, Rabu (29/3/2023).
Disampaikan bahwa dari dua lokasi tersebut kami mendapati 906 butir petasan ukuran sedang dengan merk Leo. Selain itu, ditemukan juga 250 selongsong petasan yang belum diisi dengan bubuk petasan.
“Barang bukti tersebut kemudian kami lakukan penyitaan. Selanjutnya kami amankan untuk dilakukan pemusnahan dengan menghilangkan efek ledakan,” jelasnya.
Kasat Samapta mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi apabila menemukan pembuat maupun penjual petasan. Semakin cepat informasi dari masyarakat maka akan semakin cepat pihak kepolisian bertindak.
“Selain razia petasan, Satsamapta Polres Purbalingga juga terus meningkatkan kegiatan patroli selama ramadan. Termasuk menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat,” pungkasnya.
(Humas Polres Purbalingga)
Exit mobile version