Waka Polres Purworejo Pimpin Sidang BP4R Terhadap Tiga Pasang Anggota Polres Purworejo

Polres Purworejo –Tribratanews.jateng.polri.go.id |

Anggota Polres Purworejo yang mengikuti sidang BP4R adalah Briptu Fitriana Martha Maharani, S.H. NRP 95030863 jabatan Bamin Satsamapta Polres Purworejo, dengan Calon Suami Sdra. Dani Sulthan S.T. Briptu Dzufikri Rizalfaruqi Amd. NRP 97100387 jabatan Banit Turjawali Satsamapta  Polres Purworejo dengan calon istri Sdri Rini AMd.Keb,.  dan Briptu Trio Aldias, S.H. NRP 98080577 jabatan Bamin Satlantas Polres Purworejo dengan calon istri Sdri Cynthia Anggit Wijayanti.

Didampingi oleh Sekretaris sidang Kompol Lelono Windi Bramantyo, S.Kom., Ketua cabang Bhayangkari diwakili seksi kebudayaan,  PJ Kasiwas Akp Sapto Hadi Spd,. M.H Kasipropam Iptu Zuhri S.H dan Rohaniwan diwakili Aipda Heru Waluyo S.H.

Acara diawali dengan Pembukaan oleh Pimpinan Sidang Kompol Aldino Agus Anggoro S.E., S.I.K.,  saat memberikan sambutan dan arahan kepada personel dan pasangannya menyampaikan bahwa kegiatan sidang nikah dinas BP4R ini merupakan syarat wajib berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010, setiap Anggota Polri atau Polwan yang akan melaksanakan perkawinan harus melalui proses sidang BP4R sebelum pernikahan dilangsungkan.
Dengan tugas Polri yang begitu luas dan beraneka ragam, untuk itu sebagai istri dari anggota Polri harus memahami suaminya dan bijak bersosmed serta dituntut dalam kesederhanaan demikian pula sebagai anggota Polri juga sebagai kepala Keluarga harus bijaksana dalam kehidupan berumah tangga,” Ucap Kompol Aldino.

hmsrespwr

Exit mobile version