BinkamFeaturedMitra PolisiYanmas

Police Go To School, Kapolres Jadi Pembina Upacara di SMP N 1 Sukoharjo

Polres Sukoharjo – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Berbagai upaya terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Sukoharjo untuk menanggulangi terjadinya kenakalan remaja. Salah satunya adalah dengan Program Police Go To School.

Seperti halnya kali ini, Senin (20/2/2023), Polres Sukoharjo yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melaksanakan Police Go To School dengan menjadi Pembina Upacara di sejumlah SMP di Kabupaten Sukoharjo.

Tercatat sebanyak 24 SMP yang didatangi Polres Sukoharjo. Salah satunya yakni di SMP N 1 Sukoharjo, yang didatangi Kapolres secara langsung.

Dalam kesempatan itu, dihadapan para siswa-siswi, Kapolres menyampaikan bahwa saat ini Polres Sukoharjo tengah menggelar Operasi Keselamatan Candi 2023. Kapolres mengimbau kepada para siswa-siswi untuk tertib dalam berlalu lintas.

“Disini kami mengajak adik-adik pelajar untuk tertib berlalu lintas, karena angka kecelakaan di Sukoharjo ini 5 besar di Jawa Tengah. Maka dari itu saya mengimbau agar para pelajar supaya berhati-hati dan lebih mengutamakan keselamatan,” imbaunya.

Kapolres juga meminta kepada para pelajar yang belum mempunyai SIM agar tidak mengendarai kendaraan bermotor terlebih dahulu. Karena SIM merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Selanjutnya, pada kesempatan itu, Kpolres juga menyampaikan bahayanya mengikuti perguruan pencak silat yang digunakan untuk hal-hal negatif.

AKBP Wahyu mengatakan, mengikuti perguruan silat dipersilakan asalkan digunakan untuk hal-hal yang bersifat positif, seperti untuk bela diri, olahraga, maupun atlet berprestasi.

“Jangan sampai mengikuti perguruan pencak silat digunakan untuk hal-hal yang negatif seperti tawuran, musuh-musuhan, merusak yang bukan haknya, dan lain-lainnya. Karena hal itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada para siswa-siswi untuk berhati-hati dalam bermedia sosial maupun aplikasi online lainnya. “Karena media sosial akan bermanfaat apabila digunakan untuk hal yang positif, dan akan menimbulkan keburukan apabila digunakan untul hal yang negatif,” ujarnya.

“Salah satu contoh aplikasi pertemanan online digunakan untuk hal negatif yaitu seperti kasus pembunuhan yang terjadi beberapa waktu lalu di Grogol Sukoharjo. Kejadian tersebut juga bermula dari penggunaan media aplikasi tersebut,” jelas AKBP Wahyu.

Dikesempatan itu, Kapolres juga mengajak siswa-siswi untuk giat dalam menimba ilmu, serta dapat menjauhi kenakalan-kenakalan remaja yang dapat merusak masa depan. “Jadilah generasi emas untuk penerus masa depan Bangsa Indonesia,” tandasnya.

Berita Terkait