Patroli Samapta Polres Pekalongan Kota Imbau Petugas Minimarket Selalu Tingkatkan Kewaspadaan

Polres Pekalongan Kota – Tribatanews.jateng.polri.go.id | Dalam rangka jaga situasi Kamtibmas aman dan kondusif, serta berikan rasa Aman dan nyaman kepada masyarakat, Satuan Samapta Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng intensifkan pelaksanaan patroli bersenjata, Sabtu (12/02/2023).

Patroli bersenjata Satuan Samapta Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng sambangi beberapa tempat, salah Satunya Minimarket, dan berikan imbauan kamtibmas kepada petugas Minimarket.

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K. melalui Kasat Samapta AKP Sutoyo mengatakan, patroli bersenjata dilaksanakan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya 3C (curas, curat dan curanmor) dan memberikan rasa aman kepada Masyarakat di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.

Tim patroli bersenjata saat di Minimarket, memberikan imbauan kepada petugas minimarket untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, dan selalu periksa uang transaksi, untuk menghindari peredaran uang palsu, dan pastikan CCTV menyala.

Selain memastikan situasi aman, petugas patroli juga tak lupa memberikan pesan kepada pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.

“Patroli dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serta juga mengingatkan warga masyarakat yang ditemui untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19. ” tambah Kasat Samapta.

Ia menjelaskan, disamping antisipasi 3C, personel samapta juga memberikan imbauan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, sehingga kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan aman lancar dan terhindar dari Covid-19,” tambahnya.

“Masyarakat yang akan melakukan pengaduan, laporan ataupun memberikan informasi seputar kamtibmas dapat menghubungi Call Center 110 atau bisa menghubungi langsung Nomor WhatsApp SPKT Polres Pekalongan Kota 0811-1541-733,” pungkasnya.

Exit mobile version