Polsek Pekalongan Barat intensifkan Blue Light Patrol Cegah Gangguan Kamtibmas

Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id | Antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas seperti 3C (Curas, Curat dan Curanmor) ,dan mencegah penyebaran covid-19, personel Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng, melalui Polsek Pekalongan Barat dan juga jajaran Polsek lainnya mengintensifkan blue Light Patrol saat malam hari. Kamis (09/02/2023).

Patroli Polsek Pekalongan Barat yang malam ini dipimpin Ka SPKT III Aipda Rubiyanto, dengan sasaran pemukiman penduduk, Pertokoan, perkantoran, Perbankan, Pabrik, perusahaan, SPBU, tempat keramaian dan tempat tempat lain yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Dalam pelaksanaan patroli dengan rute jalan Gajah Mada, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan bendan kergon, jalan Merdeka, Jalan Pemuda, jalan KH. Mansyur, Jalan Jendral sudirman, Sapuro Kebulen, Binagriya, Kelurahan Pringrejo, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Wilis, Lapangan Mataram, Jalan Kurinci, Jalan Sriwijaya, Kelurahan Podosugih, Jalan Slamet dan kembali Ke Mapolsek Pekalongan Barat.

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K. melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Kota, Iptu Purno Utomo, S.H mengatakan, patroli Blue Light Patrol ini rutin kami laksanakan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya 3C (curas, curat dan curanmor) di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota serta juga melaksanakan Himbauan patuhi Protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Patroli dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran anggota Polri, dan rutenya berubah ubah,” katanya.

Ia menjelaskan, disamping antisipasi 3C, personel Polres Pekalongan Kota juga memberikan himbauan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada diwilayah hukum Polres Pekalongan Kota untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” pungkasnya.

Exit mobile version