Lantas

Polres Pekalongan Berhasil Ungkap Pelaku Tabrak Lari

Polres Pekalongan – jateng.tribratanews.com | Sat Lantas Polres Pekalongan melalui Unit Gakkum berhasil mengungkap pelaku tabrak lari yang terjadi di Jl. Raya Karanganyar-Wonopringgo Desa Jetak Kidul Kec. Wonopringgo Kab. Pekalongan.Sebelumnya, beredar rekaman video pada salah satu akun media sosial (Instagram) yang memperlihatkan kejadian laka lantas. Di dalam video, terlihat seorang pengendara motor Vario bersenggolan dengan kendaraan roda tiga yang sedang mengangkut rombongan ibu-ibu, yang secara tiba-tiba oleng ke kanan. Pengendara motor tersebut kemudian jatuh, lalu menghantam sepasang pengendara motor lainnya dari arah yang berlawanan, yang mana akhirnya sepasang pengendara tersebut terjatuh juga.Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Selasa tanggal 7 Februari 2023 sekitar pukul 06.30 wib di Jl. Raya Karanganyar-Wonopringgo Desa Jetak Kidul Kec. Wonopringgo.“Dan dari hasil pemeriksaan para saksi dan rekaman cctv, kendaraan yang bertabrakan pada waktu itu dari arah yang sama. Kendaraan Viar dengan No. Pol. G 5773 IT berada diposisi depan sedangkan pengendara sepeda motor Vario No. Pol. G-5853-ZK melaju di belakangnya,” ujarnya.Kendaraan Viar yang tiba-tiba oleng ke kanan kemudian bersenggolan dengan SPM Honda Vario yang mengakibatkan pengendara terjatuh dan menghantam pengendara lain yang melaju berlawanan arah. Usai bersenggolan, pengendara Viar sempat mau berhenti, namun karena panik pengendara langsung pergi.Terkait kejadian tersebut, AKBP Arief menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku tabrak lari yang terjadi di Jl. Raya Karanganyar-Wonopringgo.“Dalam 1×24 jam, Polres Pekalongan berhasil menangkap pelaku tabrak lari,” ujarnya.“Kami telah mengamankan RD (54) warga Dukuh Krajan Desa Sukosari Kec. Karanganyar dan sudah dilakukan pemeriksaan,” tambah Kapolres, Rabu (08/02).AKBP Arief menjelaskan, kendaraan Viar mengangkut 6 orang ibu-ibu yang akan melaksanakan takziah. “Dan ini tidak sesuai dengan peruntukannya, karena peruntukan penggunaan kendaraan Viar untuk mengangkut barang,” jelasnya.Kapolres juga menekankan untuk menindak kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. “Dalam ops keselamatan lalu lintas jika melihat hal seperti ini wajib ditindak, supaya mereka menyadari dan memahami tidak sesuai peruntukannya,” katanya.Sementara itu, untuk korban sendiri saat ini masih di RSUD Kajen. “Korbannya 1 orang, berinisial MDS (19) warga Karangsari Kec. Karanganyar. Kondisi korban sudah siuman, dan masih dalam perawatan,” imbuh Kapolres Pekalongan.Terkait pengungkapan tabrak lari, AKBP Arief menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah membantu dalam pengungkapan kasus tersebut.“Terima kasih kepada rekan-rekan media, yang sudah membantu dalam pengungkapan. Karena berdasarkan video yang diupload, Polri dapat melakukan pengejaran secara cepat,” ucapnya. (afk)

Berita Terkait