Polres Pekalongan – jateng.tribratanews.com | Kapolsek Karangdadap menerjunkan Bhabinkamtibmasnya untuk melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di desa binaannya terkait situasi kamtibmas yang ada di lingkungannya, Jum’at (3/2/2023).
Kompol Jumawi, S.H mengatakan, Jum’at curhat merupakan sarana dari Polri yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai masalah berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungannya, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan bersama dengan mudah.
Jum’at curhat kali dilaksanakan oleh Bripka Yudha Yulianto, S.H pada warga desa binaannya yang sedang duduk santai di sebuah bengkel di desa Kebonrowopucang Kec. Karangdadap.
Kali ini Bripka Yudha menerima curhatan masyarakat desa Kebonrowopucang yang mau perpanjang SIM C. Curhatan tersebut langsung direspon dengan memberi tahu persyaratan apa saja yang harus di lengkapi untuk membuat SIM dan apabila syarat sudah lengkap langsung bisa membuat SIM di Satpas SIM Satlantas Polres Pekalongan.
Baik hari Jum’at maupun hari apa saja, jajaran Polsek Karangdadap membuka layanan Jum’at curhat guna mendengar curhatan masyarakat khususnya di wilayah Kec. Karangdadap.
Kapolsek Karangdadap mengatakan Kegiatan ini akan dilakukan rutin setiap hari apa saja dengan melibatkan masyarakat tatap muka secara langsung.
“Jum’at curhat ini merupakan program Polri menuju Polri yang presisi, Polri Khususnya Polsek Karangdadap berharap dengan adanya pelayanan Jum’at Curhat kepolisian mendapatkan informasi sekecil apapun yang di sampaikan langsung oleh masyarakat,” tegas Kapolsek.