Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Sukoharjo Razia Pelajar SMP Yang Kendarai Motor

Polres Sukoharjo – jateng.tribratanews.com | Aparat Kepolisian Resor Sukoharjo, menggelar razia bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat yang mengendarai sepeda motor. Sebab, siswa SMP belum cukup umur untuk memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Sofia Wuriana, mengatakan razia digelar di jalan wilayah Kecamatan Polokarto, Kamis (02/02/2023).

Ia menyebut kegiatan tersebut dilakukan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Sukoharjo untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang banyak melibatkan kalangan pelajar, baik sebagai pelaku maupun korban.

“Selain menekan kecelakaan, razia ini juga merupakan ajang sosialisasi larangan bagi siswa-siswi SMP untuk membawa kendaraan sendiri,” katanya.

AKP Sofia menambahkan, dalam razia tersebut, pihaknya memberikan tindakan teguran bagi pelajar SMP yang kedapatan mengendarai sepeda motor sendiri.

“Jadi tidak kami kenakan sanksi tilang, melainkan surat teguran,” jelasnya.

Selain tindakan teguran, petugas juga memberikan imbauan kepada pelajar yang bersangkutan agar tidak mengulangi lagi sampai cukup umur dan memiliki SIM.

“Kami juga mengimbau kepada orang tua siswa untuk bisa mengendalikan anaknya agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sendiri sebelum memiliki SIM,” bebernya.

Dari kegiatan itu, sebanyak 63 pelajar SMP terkena razia. Dimana kebanyakan dari siswa-siswi tersebut terkena razia karena tidak memakai helm.

Ditempat terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menyampaikan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai keresahannya melihat pelajar SMP yang sudah mengendari kendaraan bermotor.

“Jadi kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Sebelumnya kami dari pihak kepolisian juga sudah melakukan sosialisasi ke sekolahan-sekolahan tentang larangan pelajar SMP mengendarai sepeda motor, dan hari ini kita lanjutkan dengan razia,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, pelajar SMP dilarang mengendarai kendaraan bermotor karena selain belum dikatakan layak, siswa SMP juga rentan terhadap kecelakaan lalu lintas. Karena tidak dipungkiri bahwa umur juga berpengaruh dalam hal psikologis, sedangkan untuk mengendarai kendaraan bermotor diperlukan psikologis yang stabil.

Kapolres juga menyampaikan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sukoharjo cukup tinggi, dimana menempati urutan 5 besar di wilayah Polda Jateng.

Exit mobile version