Binmas

Jumat Curhat Di Cawas, Kapolres Klaten : Siapapun Yang Melanggar Hukum Pada Pilkades Kita Proses

Polres Klaten – jateng.tribratanews.com | Polres Klaten melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Balai Desa Tlingsing, Kec. Cawas, Jumat (3/2/2023).

Kegiatan Jumat Curhat dipimpin oleh Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH SIK MH dan dihadiri para perwira Polres, Forkompincam Cawas, Perangkat Desa serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Tlingsing.

Dalam kesempatan tersebut warga menyampaikan beberapa masukan, diantaranya Salamun. Ia mengatakan bahwa di seputaran desa Tlingsing sering ada anak-anak remaja yang konvoi dan meresahkan warga. Terkait pilkades yang akan dilaksanakan tahun ini di desa Tlinsing, Sutopo menanyakan apakah bisa kampanye hitam diproses hukum.

Kapolres kemudian menanggapi terkait aktifitas remaja dengan meningkatkan patroli di jalur yang rawan tersebut. Pihaknya juga sudah melakukan upaya himbauan di sekolah-sekolah baik tingkat SMA ataupun SMP. Kemudian mengenai pilkades ia menegaskan akan memproses hukum pihak-pihak yang melakukan tindakan pidana pada pilkades mendatang.

“Siapapun yang melanggar hukum tetap akan kita proses,” jelasnya.

Hal lain ditanyakan oleh Sumardi. Bagaimana cara menghubungi petugas kepolisian saat terjadi hal darurat. Kapolres kemudian menjelaskan bahwa Polres Klaten sudah mempunyai call center “Lapor Polres Klaten” di nomor 0811255881. Masyarakat bisa menyampaikan aduan atau melaporkan keadaan darurat pada nomor tersebut dan akan langsung direspon.

“Jumat Curhat Polres Klaten” merupakan program yang dicetuskan bapak Kapolri untuk memberikan ruang bagi masyarakat berkomunikasi langsung, menyampaikan masukan, aduan atau keluhan dengan para kasatwil Polri. Program ini dilaksa

Berita Terkait