Patroli Malam, Samapta Polsek Gunungpati Imbau Remaja Yang Nongkrong Agar Menghindari Miras

Polrestabes Semarang – jateng.tribratanews.com | Sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas dengan sasaran perkampungan dan pertokoan serta tempat rawan lainnya Anggota piket jaga regu 3 Polsek Gunungpati melaksanakan patroli, tepatnya di wilayah hukum Polsek Gunungpati, Minggu (29/01/2023) pukul 22.00 Wib.

Patroli tersebut dilaksanakan oleh Anggota piket jaga regu 3 Polsek Gunungpati Aiptu Sih Muladi dan Aipda li Iskandar patroli wilayah hukum Polsek Gunungpati tepatnya di Kelurahan Sekaran Kecamatan Gunungpati.

Selain melaksanakan patroli bhabinkamtibmas Aiptu Sih Muladi danAipda li Iskandar menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada remaja yangsedang tongkrong Aiptu Sih Muladi menghimbau kepada sekelompok anak muda tersebut melarang membawa barang tajam, minum minuman keras ( miras ) ataupun penyalahgunaan Narkoba, karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan Miras dan Narkoba.

“Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada para anak muda yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan,” ungkap Sih Muladi.

Pada kesempatan ini Aiptu Sih Muladi menghimbau, “agar warga terutama anak muda aktif melakukan perondaan ke rumah-rumah warga, mengaktifkan kembali wajib lapor 1 x 24 jam dengan ketua RT/ RW setempat baik bagi tamu yang datang maupun keluar, dan apabila terjadi gangguan kamtibmas segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Kantor Polisi Terdekat”, Ujarnya.

Aktifnya siskamling akan mengurangi tindak kejahatan yang ada serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tentram, dan tertib di lingkungan masing-masing terkhusus di Kelurahan Gunungpati. Dalam kesempatan nongkrong bareng ini diharapkan memberikan kontribusi yang positif dan dapat dirasakan manfaatnya.

Exit mobile version