Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Patroli Samapta Polres Pekalongan Kota Sambangi Kantor Cabang PT. Taspen

Polres Pekalongan Kota – Tribatanews.jateng.polri.go.id | Dalam rangka jaga situasi Kamtibmas aman dan kondusif di Kota Pekalongan, serta berikan rasa Aman dan nyaman kepada masyarakat, Patroli Bersenjata Satuan Samapta Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng intensifkan pelaksanaan patroli. Sabtu (28/01/2023).

Patroli bersenjata Satuan Samapta Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng sambangi beberapa tempat, salah Satunya Kantor Cabang PT. Taspen Pekalongan, dan Personel Sat Samapta berikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan.

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K. melalui Kasat Samapta AKP Sutoyo mengatakan, patroli Bersenjata dilaksanakan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya 3C (curas, curat dan curanmor) serta sambangi satu tempat ke tempat lainnya guna mempersempit ruang gerak pelaku Kejahatan.

Tim patroli bersenjata saat sambangi Kantor Cabang PT. Taspen Pekalongan, bertemu dengan petugas Keamanan dan memberikan imbauan kepada petugas keamanan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta tetap mematuhi Prokes.

Selain memastikan situasi aman, petugas patroli juga tak lupa memberikan pesan kepada petugas keamanan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.

“Patroli dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serta juga mengingatkan warga masyarakat yang ditemui untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19. ” tambah Kasat Samapta.

Ia menjelaskan, disamping antisipasi 3C, dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, personel samapta juga memberikan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, sehingga kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan aman lancar dan terhindar dari Covid-19,” tambahnya.

“Masyarakat yang akan melakukan pengaduan, laporan ataupun memberikan informasi seputar kamtibmas dapat menghubungi Call Center 110 atau bisa menghubungi langsung Nomor WhatsApp SPKT Polres Pekalongan Kota 0811-1541-733,” pungkasnya.

Exit mobile version