Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar

Polres Pekalongan Kota – jateng.tribratanews.com | Dalam rangka jaga situasi Kamtibmas aman dan kondusif, serta berikan rasa Aman dan nyaman kepada masyarakat, Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng Gelar patroli Skala Besar gabungan Satuan Fungsi dan Polsek, Rabu (18/01/2023).

Patroli Skala Besar gabungan Satuan Fungsi dan Polsek dilaksanakan secara bersamaan dan dilakukan untuk mengantisipasi Kejahatan, balap liar, tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K. melalui Kasubsi Penmas Iptu Purno Utomo, S.H., mengatakan, patroli skala besar dilaksanakan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya 3C (curas, curat dan curanmor), mencegah Balap Liar, mencegah tawuran dan memberikan rasa aman kepada Masyarakat di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.

Tim patroli gabungan skala besar juga sambangi tempat tempat keramaian, objek wisata, perkantoran, pusat pertokoan emas diseputaran jalan Hasanudin, perbankan, Hotel, SPBU, minimarket, pemukiman penduduk, tempat ibadah, Rumah Tahan (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (LP) serta daerah daerah yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Selain memastikan situasi aman, petugas patroli juga tak lupa memberikan pesan kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.

“Patroli dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serta juga mengingatkan warga masyarakat yang ditemui untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19,” tambah Kasubsi Penmas.

“Masyarakat yang akan melakukan pengaduan, laporan ataupun memberikan informasi seputar kamtibmas dapat menghubungi Call Center 110 atau bisa menghubungi langsung Nomor WhatsApp SPKT Polres Pekalongan Kota 0811-1541-733,” pungkasnya.

Exit mobile version