Polres Pekalongan – Tribratanewsjateng.polri.go.id | Bertempat di ruang Aula Mapolres Pekalongan, Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan Konferensi Pers Akhir Tahun 2022, Jum’at (30/12/22) siang tadi.
Dalam hadapan awak media, Kapolres Pekalongan menjelaskan bahwa selama periode tahun 2022 dari bulan Januari sampai dengan Desember tahun 2022, Polres Pekalongan telah menangani perkara sebanyak 188 kasus, Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 46 kasus masih mendominasi dan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 4 kasus.
“Terkait permasalahan tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Pekalongan dalam kurun waktu tahun 2022 ini sebanyak 188 kasus, jika dibandingkan tahun 2021 sebanyak 167 Kasus, sehingga tahun 2022 ini tindak pidana mengalami peningkatan sebanyak 33” ucap Kapolres Pekalongan AKBP Arief.
Dalam hal kamseltibcar lantas, selama tahun 2022, Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pekalongan tercatat sebanyak 229 kasus, hal ini mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun 2021 sebanyak 179 kasus sehingga mengalami penigkatan sebanyak 50 Kasus atau naik 27,93 %
Dijelaskannya, ada sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap Polres Pekaqlongan dalam tahun 2022. Kasus tersebut diantaranya tindak pidana Pencabulan, Percobaan Pembunuhan hingga pencurian dengan kekerasan
Dalam kegiatan tersebut Kapolres juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas Kepolisian secara profesional dan penuh semangat sehingga situasi Kabupaten Pekalongan sepanjang tahun 2022 senantiasa aman dan kondusif
Diakhir konferensi ini Kapolres juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada pihak pemerintah daerah Kabupaten Pekalongan karena telah bersinergi degan baik dalam mendukung program-program Polres Pekalongan. (Yuli-Er$hi)