Antisipasi Curanmor, Kapolres Blora Minta Warga Waspada

Polres Blora – jateng.tribratanews.com | Menjelang akhir tahun 2022, angka kriminalitas meningkat di wilayah kabupaten Blora Jawa Tengah. Terutama untuk kasus pencurian sepeda motor (Curanmor). Untuk itu aparat Kepolisian Resor (Polres) Blora terus mengimbau masyarakat agar tetap waspada.

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH melalui Kasat Reskrim AKP Supriyono,SH,MH menyebutkan angka kasus curanmor meningkat.

Mantan Kapolsek Jepon ini menyampaikan, untuk tempat kejadian peristiwa (TKP) 2 sampai 3 bulan terakhir ini kita sudah berhasil mengungkap 17 TKP yang terjadi di wilayah Blora.

“Menjelang akhir tahun ini pengungkapan kasus meningkat dari sebelumnya.” ungkapnya usai mengikuti sarasehan sesarengan mbangun Blora di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora. Kamis, (29/12/22) malam kemarin.

Lebih jauh disampaikan Kasat Reskrim kembali, keberhasilan ini atas kesigapan dari anggota kita Resmob Polres Blora yang tetap semangat.

Dalam penangkapan ini Resmob Polres Blora dilembur dalam waktu 4 hari, sehingga bisa mengamankan 11 kendaraan yang kondisinya masih utuh semuanya.

Menurut Kasat, pencurian ini kalau kita lihat modusnya dihalaman dan parkir sekolahan ataupun instansi.

Pelakunya dua orang yang sama yang melakukan tindakan berulang ulang masing masing berperan sebagai pemetik dan penjual.

“Dari 16 Kecamatan daerah paling rawan Curanmor ada dua yakni Kecamatan Blora Kota dan Cepu.” sebut Kasat Reskrim.

Selanjutnya kami meminta masyarakat terutama yang memiliki kendaraan bermotor, agar memarkirkan kendaraannya dalam keadaan terkunci ganda. Hal ini dilakukan agar pelaku sulit untuk melancarkan aksinya.

Selain itu, untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor, Kami lakukan imbauan melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar masyarakat tetap waspada.

“Kita sampaikan kepada masyarakat agar kedepan bersinergi memberikan informasi, agar meminimalisir tingkat kriminalitas di Blora. Jika terjadi tindak kriminal atau semacamnya kita nanti bisa mengungkap atas bantuan dari warga masyarakat itu sendiri.” pintanya.

Kemudian kepada warga yang pernah kehilangan motor bisa laporan ke Satreskrim Polres Blora jika kendaraannya yang hilang ada di Polres Blora. Maka akan dikembalikan kepada pemilik dengan syarat membawa surat surat identitas kendaraan yang sah. Dan pengurusannya gratis tidak dipungut biaya.

Aipda Arip Nirwanto, S.H. (Humas Polres Blora)

Exit mobile version