Polres Pekalongan Kota Gelar simulasi Implementasi Program Quick Win Presisi

Polres Pekalongan Kota – jateng.tribratanews.com | Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan implementasi Program Quick Win Presisi Polri, Polres Pekalongan Kota Gelar simulasi Implementasi Program Quick Win Presisi bertempat di Halaman Mapolres Pekalongan Kota. Rabu (30/11/2022).

Sebelum pelaksanaan simulasi, diawali dengan upacara pelaksanaan simulasi, yang dipimpin langsung Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K, dan diikuti Pejabat Utama (PJU), Anggota Polri dan ASN serta dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Pekalongan Kota Ny. Finda Wahyu Rohadi beserta pengurus dan anggota.

Rangkaian simulasi menggambarkan respon cepat Anggota Polres Pekalongan Kota dalam menindaklanjuti dinamika yang terjadi diawali dari adanya laporan ataupun informasi dari Masyarakat.

Kehadiran anggota Polri bersinergi dengan TNI merupakan wujud Polri Hadir, yang dalam simulasi diperagakan adanya suatu peristiwa yang terjadi, kemudian dari Bhabinkamtibmas bersinergi dengan Babinsa dari Koramil hadir ditengah masyarakat memberikan problem solving.

Dalam simulasi, karena adanya peningkatan eskalasi, Kemudian Bhabinkamtibmas melaporkan kepada kesatuan atas, dan menunjukkan respon cepat dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Pekalongan Kota dengan menerjunkan personel ke tempat terjadinya gangguan kamtibmas.

Dalam amanatnya, Kapolres mengatakan bahwa Polri menyadari sepenuhnya, bahwa dalam mewujudkan rangkaian upaya pemeliharaan kamtibmas tidak akan mungkin berhasil tanpa keikutsertaan warga masyarakat.
“Program ini bukan semata-mata program yang hanya sekedar seremonial saja, akan tetapi program ini memiliki indikator keberhasilan dan target yang harus dicapai serta di laksanakan secara bersama-sama dengan fungsi terkait, oleh sebab itu perlu kiranya keterpaduan antar fungsi untuk menunjang keberhasilan program ini,” tambahnya.

“Peran serta masyarakat sangatlah penting, dan setiap ada informasi maupun pengaduan dan pelayanan Polri, dapat melapor ke nomor Call Centre 110 atau nomor telepon Kapolda Jateng 08158751157 atau Kapolres Pekalongan Kota 085747282701,” pungkasnya.

(Rid – Humas Polres Pekalongan kota)

Exit mobile version