Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pekalongan Kota Intensifkan patroli

olres Pekalongan Kota – Tribratanews.jateng.polri.go.id, antisipasi terjadinya 3C (Curas, Curat dan Curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya, personel Sat. Samapta Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng intensifkan pelaksanaan patroli bersenjata, dan dilaksanakan secara Humanis, sehingga menimbulkan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang sedang melaksanakan aktifitasnya. Jumat (23/09/2022)
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K. melalui Kasat Samapta Iptu Sutoyo mengatakan, patroli bersenjata dilaksanakan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya 3C (curas, curat dan curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.
Tim patroli bersenjata sambangi tempat tempat keramaian, objek wisata, perkantoran, pusat pertokoan emas diseputaran jalan Hasanudin, perbankan, Hotel, SPBU, minimarket, pemukiman penduduk, tempat Ibadah, Lapas dan Rutan, serta daerah daerah yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Anggota Sabhara juga menyambangi warga yang ditemui, untuk menyampaikan pesan kamtibmas, selain dapat lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat, dan juga apabila ada keluhan ataupun informasi dari masyarakat dapat disampaikan kepada anggota patroli.
“Patroli dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan yang mungkin saja terjadi dan juga mengingatkan warga masyarakat yang ditemui untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19. ” katanya.
Ia menjelaskan, disamping antisipasi 3C, personel samapta juga memberikan himbauan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” pungkasnya.
(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota)
Exit mobile version