Warga Di wilayah Kecamatan Kedungtuban Diimbau Tidak Memasang Jebakan Tikus Listrik

Polres Blora – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polres Blora Polda Jawa Tengah melalui Satuan Binmas, (Satbinmas) melakukan pemasangan benner imbauan agar warga tidak memasang jebakan tikus listrik. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan atensi Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH.

Rabu, (10/08/2022) petugas Satbinmas bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa dibantu warga melakukan pemasangan benner imbauan di beberapa lokasi persawahan warga di kecamatan Kedungtuban.

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH melalui Kasi Humas AKP Budi Yuwono membeberkan bahwa pemasangan benner imbauan ini adalah salah satu langkah antisipasi terjadinya korban meninggal dunia akibat tersengat jebakan tikus listrik yang sudah terjadi beberapa kali di wilayah Blora selatan.

“Sesuai petunjuk bapak Kapolres, terus kita lakukan sosialisasi secara masif perihal imbauan pemasangan jebakan tikus listrik. Tujuan utamanya adalah demi keselamatan bersama,” kata Kasi Humas.

Lebih lanjut mantan Wakapolsek Cepu ini menambahkan bahwa pemasangan benner ini juga disertai dengan sosialisasi secara masif melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah binaan masing masing. “Tentunya kita juga jalin sinergi hingga level terbawah yaitu di desa desa melalui Bhabinkamtibmas dan Babisa serta Kepala Desa,” tambahnya.

Masih tambah Kasi Humas, kegiatan pengendalian hama tikus sawah ini sekaligus untuk membantu program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan di kabupaten Blora. Dimana jika hama tikus bisa dikendalikan maka panen wargapun bisa maksimal.

 
Aipda Arip Nirwanto, S.H. (Humas Polres Blora)
Exit mobile version