Jelang Idul Adha, Bhabinkamtibmas Desa Dadirejo Edukasi Pemilik Hewan Ternak

Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Dalam rangka antisipasi adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di wilayah Kota Pekalongan, Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng dikerahkan melaksanakan pemantauan. Pemantauan dilakukan di sejumlah Warga desa / kelurahan Binaan yang memiliki hewan ternak. Kamis, (07/07/2022).
Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Dadirejo, Aiptu Muhtarom, melaksanakan sambang dan memberikan himbauan kepada pemilik hewan Ternak untuk selalu menjaga kebersihan dan selalu berkoordinasi dengan Dinas terkait dan Bhabinkamtibmas apabila ditemui gejala gejala penyakit pada hewan ternaknya.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Ipda Purno Utomo, S.H., mengatakan adanya kasus penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak, pihaknya melakukan langkah pemantauan. Pemantauan dilakukan di sejumlah warga yang memelihara hewan ternak seperti kambing dan sapi diwilayah Kota Pekalongan.
“disela sela melaksanakan Sambang dan patroli, Bhabinkamtibmas juga monitoring warga yang memiliki sapi dan kambing yang ada di desa  dan Kelurahan Binaanya. Untuk memantau ada tidaknya kasus penyakit mulut dan kuku yang terjadi,” jelasnya.
Disampaikan bahwa hasil pemantauan di sejumlah warga yang memiliki sapi dan kambing tidak ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK), Namun demikian kami sampaikan himbauan kewaspadaan akan potensi penyakit tersebut menyerang ternak milik warga di wilayah Kota Pekalongan.
“Kami imbau pemilik ternak untuk waspada akan penyakit mulut dan kuku yang dapat menyerang ternak. Apabila ditemukan kasus tersebut agar segera melapor, serta menghimbau kepada pemilik ternak sapi untuk selalu menjaga kebersihan hewan dan kandang, hal tersebut untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak” jelasnya.
“Adanya potensi penyakit tersebut kami akan terus melakukan pemantauan. Selain itu, berkoordinasi dengan pemilik ternak maupun dinas terkait. Termasuk melibatkan Bhabinkamtibmas untuk memantau di desa dan kelurahan binaan masing-masing,” pungkasnya.
(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota)
Exit mobile version