Binmas

Tidak Patuhi Prokes, Pengendara Sepeda Motor Di Kradenan Grobogan Ditegur Polisi

Polres Grobogan – jateng.tribratanews.com | Sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan masker diberhentikan Polisi di depan pasar Kuwu, Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan, Rabu pagi (23/03/2022).

Para pengendara tersebut harus menepi usai kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi peraturan Lalulintas saat berkendara. Selain menerima teguran keras dari petugas, para pengendara sepeda motor tersebut menerima masker dan edukasi mengenai penerapan protokol kesehatan dari Petugas.

Kegiatan yang dilakukan oleh Kapolsek Kradenan AKP Lamsir tersebut merupakan salah satu upaya Jajaran Kepolisian untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan.

AKP Lamsir mengatakan bahwa peneguran terhadap warga masyarakat yang mengabaikan penerapan protokol kesehatan dan peraturan Lalulintas tersebut dilakukan sebagai wujud kepedulian keselamatan warga.

“Kegiatan preventif dan preemtif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan dan kamseltibcarlantas,” ujar AKP Lamsir.

“Diantara kegiatan yang kita lakukan, ada peneguran, edukasi protokol kesehatan, membagikan masker maupun bantuan sosial kepada warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Berita Terkait