Cegah Corona di Grobogan, Satgas Gugus Tugas Kecamatan Gubug Gelar Ops Yustisi

Polres Grobogan – jateng.tribratanews.com | Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Hukum Polres Grobogan, Polsek Gubug bersama Satgas Covid Kecamatan melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan di wilayah Hukum Polsek Gubug Polres Grobogan.
Dalam Operasi Yustisi kali ini terjaring 4 Pelanggar Protokol Kesehatan yang tidak menggunakan Masker.

Kapolsek Gubug Polres Grobogan AKP Puji Harry, mengatakan tujuan Operasi Yustisi Ini adalah untuk memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukum Polres Grobogan.

Pemerintah Pusat dan Daerah telah mengeluarkan banyak Kebijakan demi mencegah Penyebaran Covid-19. Mari Bantu Lawan Corona dengan mentaati setiap Kebijakan Pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukannya.

“Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19. Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19″, ungkap Kapolsek.

Exit mobile version