52 Penumpang dan Pengemudi Bus di Terminal Purwodadi Grobogan Diswab

Polres Grobogan – jateng.tribratanews.com | Petugas gabungan menggelar operasi yustisi di Terminal Purwodadi. Ada 52 penumpang dan pengemudi bus yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Mereka di-swab antigen di tempat.

Operasi yustisi ini, dilakukan petugas gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Polres, Dinas Perhubungan (Dishub, dan Satpol PP Grobogan. Sasaran penindakannya penumpang yang masuk terminal, tapi tidak disiplin prokes, seperti tidak memakai masker hingga tidak memakai masker dengan benar.

”Bagi yang tidak membawa masker, kami langsung beri masker. Namun, mereka harus mengikuti swab antigen dulu. Kegiatan ini merupakan pendisiplinan masyarakat terhadap prokes. Apalagi saat Nataru ini. Untuk

mencegah terjadinya klister penyebaran Covid-19 di terminal. Bahkan, pengemudi sekaligus dites kesehatan,” ungkap Kasi Kesehatan Lingkungan Dinkes Grobogan Jati Yuswaningsih.

Kaur Bin Ops Iptu Setyo Budi menambahkan, operasi yustisi ini dilakukan di lingkungan terminal, lantaran banyak ma syarakat yang tetap mudik. Padahal, pemerintah sudah melarang saat libur Nataru.

”Ada 52 orang yang di-swab antigen. Hasilnya negatif semua. Mereka bisa langsung melanjutkan perjalanan. Kami sekaligus memberikan imbauan kepada mereka, agar terus mematuhi prokes saat di perjalanan,” imbuhnya.

Salah satu penumpang bus jurusan Desa Sulursari, Gabus, Grobogan, Devia Putri mengaku tidak menyangka akan menjalani swab di terminal.

”Tadi dari Solo mau ke Sulursari. Baru pertama ini di-swab. Tidak tahu kalau ada kayak gini. Saya berterima kasih dengan adanya kegiatan ini. Karena mengingatkan saya harus selalu memakai masker dengan benar saat keluar rumah,” ujarnya.

Exit mobile version