Polres Grobogan – tribratanews.jateng.polri.go.
Kali ini Sat Narkoba Polres Grobogan bersama Pemdes Dokoro Kecamatan Wirosari Grobogan, menggelar sosialisasi bahaya narkoba tersebut di balai desa setempat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kesbangpol Kab. Gobogan, Kasat Resnarkoba Polres Grobogan AKP Hendro Satmoko, Camat Wirosari , Kepala Desa Dokoro, Kapolsek Wirosari dan Danramil Wirosari serta Tokoh Masyarakat Desa Dokoro
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi SIK MSi, melalui Kasat Narkoba Polres Grobogan AKP Hendro Satmoko mengatakan, kegiatan sosialisasi ini tentunya bertujuan, untuk menekan penyalahgunaan narkoba, atau obat-obatan terlarang yang memang saat ini marak di wilayah Hukum Polres Grobogan.
“Sosialisasi ini sebagai upaya Kami untuk menekan adanya peredaran, atau penyalahgunaan narkoba, dan obat-obatan terlarang di kaum milenia, dan hal ini tentunya agar menjadikan lingkungan Desa bersih dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang,” ujar AKP Hendro.
“Desa ini diharapkan, benar-benar bersih dari narkoba. Masyarakatnya juga kompak, untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya. Karena negara kita saat ini, sudah darurat narkoba,” tegasnya.
Ditambahkan AKP Hendro Satmoko, Narkoba Dan Covid-19 Dua Musuh Utama Masyarakat Yang Harus Di Perangi Bersama. Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan terlarang (Narkoba) dan Covid-19 merupakan musuh utama masyarakat yang harus di perangi secara bersama demi kesehatan dan kesejahteraan serta kemakmuran masyarakat.