Satlantas Polres Grobogan Sosialisasikan Ops Patuh melalui Siaran Radio

Polres Grobogan – tribratanews.jateng.polri.go.id | Operasi Patuh Candi 2021 secara resmi telah di buka oleh Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi SIK MSi, Senin, (20/09/2021) lalu.

Tujuan digelarnya Operasi Patuh untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang sehat dan bebas dari Covid-19. Polres Grobogan melalui Satgas Operasi Patuh 2021 bergerak cepat dengan menggelar berbagai macam kegiatan.

Salah satunya adalah sosialisasi Operasi Patuh yang menitikberatkan pada kegiatan bakti sosial kesehatan dan kemasyarakatan. Untuk itulah Kanit Kamsel Aiptu Duryat melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas melalui siaran radio.

Siaran radio dipilih karena sebagian besar masyarakat kabupaten Grobogan masih mendengarkan radio. Terutama masyarakat di pedesaan. Kanit Kamsel Aiptu Duryat mengungkapkan bahwa sosialisasi digelar secara rutin, namun demikian dalam masa Operasi Patuh Candi 2021 ini lebih ditingkatkan.

“Dengan sosialisasi di radio, diharapkan bisa mengajak masyarakat untuk tertib dalam protokol kesehatan, serta tertib dalam berlalu lintas,” kata Kanit Kamsel Aiptu Duryat.

Adapun Sosialisasi hari ini dilakukan di radio Thomson FM Purwodadi dengan narasumber Kanit Kamsel Aiptu Duryat.

Menurut keterangan Kanit Kamsel Aiptu Duryat sebagai narasumber pelaksanakan kegiatan sosialisasi dalam rangka pelaksanaan Ops Patuh Candi 2021 memalui Radio Thomson FM, menyampaikan bahwa di Jajaran Polda Jateng umumnya dan Polres Grobogan pada khususnya melaksanakan kegiatan Ops Patuh Candi 2021 mulai tanggal 20 September s/d 3 Oktober 2021.

Sasaran dalam Operasi Patuh Candi 2021 adalah Protol Kesehatan dan Kamseltibcarlantas serta mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu mengikuti protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas sehingga yang terjangkit Covid-19 dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan bahkan dihilangkan.

“Jika kita ingin menjaga keselamatan berlalu lintas tentunya harus patuh dengan kelengkapan berkendara yaitu memakai helm standar dan lengkapi surat dan kelengkapan lainnya serta mentaati rambu rambu lalin,” Jelasnya

“Selain patuh rambu lalu lintas juga taat prokes Covid -19 ,memakai masker ,mencuci tangan dan jaga jarak,” pungkas Kanit Kamsel Aiptu Duryat.

Exit mobile version