Operasi Cafe, Timsus Pasopati Ciduk 3 Karyawan dan 8 Pengunjung

Polres Pati – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Tim Khusus Penjaga Keamanan dan Kondusifitas Pati (Timsus Pasopati) Polres Pati mengamankan sejumlah warga di sebuah cafe, dalam operasi kepolisian yang ditingkatkan (KRYD), Jumat dinihari (24/9/2021).
Dalam operasi kepolisian yang ditingkatkan (KYRD) olehTimsus Pasopati Satsamapta Polres Pati ini, dipimpin Kasat Samapta AKP Daffid Paradhi yang turut dihadiri Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, dan Kabag Ops Kompol Sugino. Operasi tersebut menyasar di tempat hiburan cafe / karaoke Biljee Cafe.
Dikonfirmasi terkait operasi KRYD, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, operasi ini juga bagian dari tugas dari Satuan Tugas Pencegahan Covid-19 dari pemerintah bersama TNI/Polri.
“Kegiatan ini setiap hari kita lakukan, dalam upaya bagaimana memutus rantai penularan covid-19 melalui upaya penyadaran masyarakat. Bahwa tidak boleh masyarakat melakukan kegiatan di tempat hiburan karaoke sesuai aturan Bupati Pati,” kata Kapolres.
AKBP Christian Tobing menuturkan, kegiatan ini sebagai bagian upaya untuk mendisplinkan masyarakat tetap prokes dan ketat memakai masker, serta menghindari kerumunan.
“Tentunya ini menyangkut upaya bagaimana kita bersama-sama untuk menjaga atau mengindahkan prokes dan tidak boleh ada mobilitas masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama perilaku masyarakat untuk tetap 5M di masa pandemi covid-19,” katanya.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, Timsus Pasopati Samapta Polres Pati saat pelaksanaan penegakan hukum PPKM Level II dan operasi KRYD itu menyita puluhan minuman mengamankan 3 karyawan dan 8 pengunjung di tempat hiburan cafe / karaoke Biljee Cafe di kawasan Pecinan Pati.
(Humas Res Pati)
Exit mobile version