Polres Purbalingga – jateng.tribratanews.com | Tim satgas Covid-19 Kecamatan Pengadegan melakukan pemeriksaan terhadap sebelas warga Desa Tumanggal yang diketahui mudik dari luar kota. Mereka dilakukan tes rapid antigen di Balai Desa Tumanggal, Kamis (29/4/2021).
Dari data yang diperoleh, sebelas warga Desa Tumanggal tersebut datang dari sejumlah kota yang berbeda. Lima orang dari Bogor, tiga orang dari Jakarta, tiga orang lainnya masing-masing dari Palembang, Solo dan Bekasi.
Kepala Puskesmas Pengadegan Istomo Puji mengatakan bahwa hari ini dilakukan rapid antigen terhadap sebelas warga Desa Tumanggal yang diketahui pulang dari luar kota. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah mereka dalam kondisi sehat atau terinfeksi Covid-19.
“Wilayah Kecamatan Pengadegan merupakan zona hijau Covid-19. Oleh sebab itu dilakukan pemeriksaan warga yang pulang dari luar kota jangan sampai mereka menularkan virus ke wilayah Kecamatan Pengadegan,” jelasnya.
Ditambahkan Istomo, bahwa hasil pemeriksaan rapid antigen terhadap sebelas warga Desa Tumanggal, hasilnya negatif. Namun demikian mereka masih harus melakukan karantina mandiri sampai beberapa hari kedepan.
Sementara itu, Kapolsek Pengadegan AKP Susilo mengatakan bahwa adanya pemeriksaan rapid antigen terhadap warga yang pulang dari luar kota kita lakukan pemantauan. Bersama instansi terkait kita pantau pelaksanaan rapid antigen terhadap warga Desa Tumanggal.
“Kita pastikan bahwa seluruh warga yang pulang dari luar kota langsung mendapatkan pemeriksaan rapid antigen. Tidak ada yang menolak untuk diperiksa demi memastikan kondisinya,” kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan, pihaknya bersama tim satgas Covid-19 tingkat kecamatan dan tim PPKM Mikro di tingkat desa terus melakukan monitoring. Memantau perkembangan warga yang tetap mudik sehingga bisa dilakukan upaya penanganan. Khususnya mencegah penyebaran Covid-19.
(Humas Polres Purbalingga)