Polsek Gubug Grobogan Gelar Pembagian Masker dan Imbauan Prokes

Polres Grobogan – jateng.tribratanews.com | Polsek Gubug Gencar melaksanakan kegiatan pembagian masker dan sosialisasikan 5 M. Saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Grobogan. Selain harus patuh terhadap imbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan, warga masyarakat juga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah.

“Melalui kegiatan ini sangat diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran Virus Covid-19. Mari kita biasakan untuk menjadikan masker sebagai kebutuhan pokok kita pada saat ini,” ujar Kapolsek AKP Sutikno.

Para warga ini kemudian diberikan pemahaman tentang protokol wajib masker bagi yang beraktivitas di luar rumah.

Selain pemberian masker personel gabungan juga memberikan himbauan Kamtibmas mengajak warga masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran Corona (Covid 19) .

Beberapa poin yang disampaikan antara lain masyarakat diminta tidak mengadakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa, Melaksanakan pola hidup sehat dan physical distancing secara disiplin dan Tetap dirumah dan tidak terpengaruh dan meyebarkan berita dari sumber tidak jelas.

Yang terakhir, masyarakat dihimbau agar menyikapi situasi tanggap darurat Corona dengan tenang, tidak panik dan tingkatkan kewaspadaan di lingkungan masing – masing.

Kapolsek Gubug AKP Sutikno mengatakan bahwa kegiatan himbauan Kamtibmas terkait pencegahan virus Corona (Covid 19) akan dilaksanakan secara berkesinambungan.

”Di situasi sekarang ini, personel Polsek Gubug bersama instansi samping dan relawan akan senantiasa turun ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman terkait pencegahan penyebaran virus Corona ini,” tegasnya.

Exit mobile version