2,1 Ton Beras Dibagikan Kepada 7 Kelurahan di Kota Magelang Zona Hijau

Polres Magelang Kota – jateng.tribratanews.com | TNI, Polri dan Pemkot Magelang melaksanakan Bakti Sosial menyerahkan bantuan beras kepada Kelurahan kategori zona hijau yang berasal dari Persatuan Masyarakat Tionghoa Kota Magelang, Rabu (28/04/2021).
Penyerahan bantuan sosial berupa beras dilaksanakan di Ruang Aula Mapolres Magelang Kota diserahkan secara simbolis kepada 7 Kelurahan kategori zona hijau.
7 Kelurahan diantaranya Kelurahan Kramat Utara, Cacaban, Panjang, Rejowinangun Utara, Magersari,  Tidar Utara dan Jurangombo Utara.
“Bantuan ini tentunya merupakan dukungan luar biasa kepada Pemerintah dalam meminimalisasi dampak pandemi covid-19,” ujar Plt. Kapolres Magelang Kota AKBP R. Fidelis Purna Timoranto dalam sambutannya.
Ada 7 Kelurahan di Kota Magelang kategori zona hijau, masing-masing Kelurahan akan mendapatkan bantuan beras ketahanan pangan sebanyak 300 kilogram untuk dibagikan kepada warga masyarakat yang membutuhkan.
“Harapan kami, bantuan tersebut dapat mengurangi beban masyarakat yang membutuhkan di tengah pandemi covid-19 seperti saat ini,” tambah AKBP Fidel.
Sambutan Walikota Magelang yang dibacakan Asisten 1 Pemkot Magelang Bapak Larsita menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Persatuan Masyarakat Tionghoa Kota Magelang atas keterlibatannya secara aktif dalam masyarakat.
Semoga kiprah dari Persatuan Masyarakat Tionghoa Kota Magelang ini dapat menginspirasi, memotivasi dan menggerakan masyarakat pada umumnya untuk peduli, saling dukung dan saling bantu bersama-sama nyawiji mewujudkan Kota Magelang yang “Maju, Sehat dan Bahagia”.
“Kami berharap kepada masyarakat Kota Magelang agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk membantu Pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi covid-19,” pungkas Larsita.
#polresmagelangkota

Exit mobile version