Kapolres Salatiga Pimpin Penyekatan Arus Mudik di Exit Tol Salatiga

Polres Salatiga – jateng.tribratanews.com – Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat, S.S. didampingi Wakapolres Salatiga Kompol Eko Kurniawan SH, Kabag Ops Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho SIP MH,  dan sejumlah Pejabat Utama Polres Salatiga serta puluhan personil Satlantas,  Sat Sabhara dan Urkes Polres Salatiga  melaksanakan penyekatan Arus Mudik Lebaran 2021 di Exit Tol Salatiga, pada hari Selasa 27/04/2021.

Dalam arahannya pada saat Apel Penyekatan yang dilaksanakan di sekitar Exit Tol,  Kapolres Salatiga menyampaikan bahwa tujuan penyekatan pintu keluar masuk wilayah perbatasan Kota Salatiga, untuk mencegah masyarakat yang akan mudik, dan memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat terhadap masyarakat, serta akan dilaksanakan rapid antigen untuk mengetahui kondisi pengendara kendaraan yang melintas, ucap AKBP Rahmad Hidayat, S.S.
Kegiatan ini merupakan bentuk Sosialisasi secara masif dan terus menerus terkait kebijakan larangan mudik oleh Pemerintah Republik Indonesia, apabila diperlukan akan dilaksanakan penegakkan hukum terhadap tindak pidana yang terjadi dan berpotensi dapat mengganggu sitkamtibmas dalam perayaan Idul Fitri 1442 H di tengah pandemi Covid-19 dengan tetap mengutamakan langkah preemtif dan preventif, tutup Kapolres Salatiga yang kemudian langsung memimpin pelaksanaan penyekatan.
Terlihat beberapa kendaraan bermotor berplat luar daerah antara lain Plat Jakarta dan Jawa Barat diminta berhenti sejenak, selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan surat-surat, petugas juga mengecek kondisi kesehatan pengemudi serta penumpangnya, diawali dengan thermogun.
Dan apabila ditemukan pengendara maupun penumpang yang terindikasi suhu badan tinggi,  petugas Urdokkes Bagsumda Polres Salatiga akan melakukan tes swab antigen, hal ini guna mendeteksi kemungkinan terpapar Covid-19, jelas Kompol Budi Yuwono Fajar Wisnugroho SIP MH didampingi Paurkes Iptu Mulyadi AMk.
Apabila ada hasil swab antigen yang terindikasi positif, kepolisian akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan guna menentukan tempat karantina dan jika menolak, maka diminta putar balik ke tempat asalnya, kegiatan ini sekaligus sebagai langkah antisipasi bagi pemudik yang berangkat lebih awal, terang Kompol Budiyowono Fajar Wisnugroho SIP MH.
Selesai kegiatan Kapolres Salatiga menyampaikan bahwa hasil dari pelaksanaan penyekatan atau  Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini, Urdokkes Polres Salatiga telah melaksanakan rapid antigen terhadap  22 (dua puluh dua) orang pengendara kendaraan yang keluar dari Exit Tol Tingkir Kota Salatiga,  dan 1 (satu) orang diantaranya yaitu pengendara KBM Toyota Camry No Pol B- 2785-KD An Derwin Nalendra warga Surabaya yang akan ke Magelang  terindikasi positif dan selanjutnya diberi Surat Keterangan (Suket) selanjutnya diminta balik tempat asal yaitu Surabaya untuk  melakukan karantina mandiri, kegiatan ini akan terus kita intensifkan dan kepada seluruh pelaksana dilapangan tetap menggunakan protokol kesehatan dengan ketat menerapkan 5M.
Kapolres Salatiga menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah yaitu dilarang mudik hal ini guna mencegah penyebaran virus Covid-19, tutup AKBP Rahmad Hidayat, S.S.
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )

Exit mobile version