Pakai Pengeras Suara, Polsek Kedungjati Imbau Masyarakat Grobogan Patuhi Prokes

Polres Grobogan – jateng.tribratanews.com | Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker, personil Polsek Kedungjati dengan menggunakan pengeras suara mengimbau warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan SIK MH melalui Kapolsek Kedungjati, AKP Muslih mengatakan, himbauan kepada masyarakat tersebut dilakukan personil di seputaran Kecamatan Kedungjati.

“Dengan pengeras suara, personil kita mengimbau warga agar patuh terhadap protokol kesehatan, hal ini sebagai upaya bersama dalam mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Grobogan,” ujarnya.

Selain itu, kata AKP Muslih, masyarakat juga diminta supaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Sehingga, tercipta kondisi yang aman dan kondusif.

“Kami juga bagikan masker untuk warga yang tidak gunakan masker serta kami sampaikan Jika keluar rumah, cek kembali kondisi pintu dan kompor, hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan. Kemudian, kalau ada yang mencurigakan segera laporkan ke pos Polisi terdekat,” kata Kapolsek Kedungjati.

 

Exit mobile version