Yanmas

Polsek Karangpandan Mengedukasi Masyarakat  Dengan Bagi Bagi Masker.

Polres Karanganyar – tribratanews.karanganyar.jateng.polri.go.id | Sebanyak 9 Personil gabungan Polsek Karangpandan , Koramil Karangpandan dan Kecamatan Karangpandan bersinergi membagikan 75 masker kain kepada Para Pedagan Pasar Karangpandan. Jumat (12/2/2021)

Kapolsek Karangpandan IPTU S. W Atmoko, S.H. mengatakan “Kegiatan pembagian masker dan Operasi Yustisi dilaksanakan rutin, kali ini secara mobile system menyasar pelanggaran protokol kesehatan dan kerumunan. Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran Masyarakat akan pentingnya kepatuhan serta kedisiplinan Masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan,” kata Kapolsek.

Kapolsek juga memberikan imbauan kepada Para Pedagang dan Masyarakat tentang pentingnya peran serta Masyarakat dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19. Hal ini dikarenakan pandemi covid-19 belum berakhir.

“Mari bersama menjaga kesehatan dan keselamatan diri sendiri serta orang-orang disekitar kita dengan menerapkan protokol kesehatan. Selalu gunakan masker saat keluar rumah dan saat beraktivitas. Ingat 5M,” Ucap IPTU S.W Atmoko.

Selain itu Kapolsek Karangpandan berharap agar Masyarakat tidak bosan untuk mengikuti imbauan Pemerintah dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan “saya berharap, dengan membagikan masker Masyarakat semakin sadar dan memahami pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari untuk memutus penyebaran covid-19 sehingga pandemi cepat berakhir,” pungkasnya.

(Humas Kra)

Berita Terkait