Polsek Gatak Sosialisasikan Pencegahan Pungli Kepada Perangkat Desa Sanggung

Polres Sukoharjo – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Dalam rangka pencegahan pungli (Pungutan liar) di wilayah Kecamatan Gatak, Polsek Gatak bersama Pokja pencegahan Satgas Saber Pungli melaksanakan sosialisasi pencegahan pungli kepada Perangkat Desa Sanggung, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (29/1/2021).

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan sosialisasi berupa,  Hindari pungutan liar (pungli) di dalam melaksanakan penyaluran bantuan sosial Covid-19, Menanamkan jiwa pelayanan terhadap masyarakat harus ikhlas dan humanis dalam melaksanakan tugas, Pemberi dan penerima suap/pungli melanggar Undang-Undang sehingga bisa diproses secara hukum, dan dalam melaksanakan Penyaluran BLT dan Bansos Covid-19 selalu humanis dan bansos tepat sasaran.

Selain mesosialisasikan pencegahan pungli, Polsek Gatak juga memberikan imbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan saat pandemi Covid-19.

“Kami berikan sosialisasi tentang mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan tidak berkerumun,”  jelas Kapolsek Gatak AKP Aris.

“Semoga dengan mematuhi protokol kesehatan, penyebaran Covid-19 segera berakhir,” harapnya.

Exit mobile version