Pembinaan Personel

Sie Propam Polres Karanganyar Lakukan Operasi Penertiban Anggota

Polres Karanganyar – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Kepala Seksi Profesi dan pengamanan internal (Propam) Polres Karanganyar telah melaksanakan pemeriksaan terhadap seluruh anggota, Rabu (27/1/2020) di akses masuk mako Polres Karanganyar

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan atas Undang Undang Nomor 2 tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kapolri Nomor 19 tahun 2015, tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Polri, Peraturan Kapolri Nomor 2 tahun 2016, tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin anggota Polri dan Surat Tugas Nomor 6/I/HUK.12.10/2021, tanggal 26 Januari 2021.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kasi Propam dan jajaran Propam Polres Karanganyar melakukan pemeriksanaan terhadap 105 anggota Polres Karanganyar. Dan ditemukan 7 pelanggaran meliputi penganggaran terhadap sikap tampang, pemakaian gampol dan pelanggaran terhadap kelengkapan administrasi diri. Terhadap para anggota yang kedapatan melanggar telah dilakukan penindakan berupa pembinaan oleh Kasi Propam.

Kasi Propam Polres Karanganyar IPTU Teguh Sardiyanto, S.H. disela-sela kegiatan operasi mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi` Maulla, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah upaya pencegahan terhadap pelanggaran yang lebih besar, diharapkan anggota Polri khususnya anggota Polres Karanganyar tidak akan melakukan pelanggaran baik yang bersifat administrasi, profesi maupun pidana. Sehingga kegiatan operasi seperti ini akan dilakukan secara berkala dan mendadak.

Humas Res Kra

Berita Terkait