Polisi tangkap ibu kandung yang tega bunuh anak dengan kapur barus

Polres Magelang Kota – jateng.tribratanews.com | RH (27) warga Jawa Barat tega mencekik leher bayinya sendiri dengan menggunakan tangan sampai meninggal dunia. RH merupakan Mahasiswi yang sedang magang di salah satu rumah sakit di Kota Magelang.

 

AKBP R. Fidelis Purna Timoranto selaku Plt. Kapolres Magelang Kota membenarkan kejadian tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Aula Mapolres Magelang Kota, Selasa (20/1).

 

Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (11/1) di kamar tempat tersangka magang. Menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Magelang Utara yang dipimpin AKP Sudarsana mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta memeriksa para saksi.

 

Seusai koordinasi dengan dokter bahwa RH sudah sehat dan bisa di bawa keluar. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Magelang Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Fidel menyampaikan kronologi seusai lahir mulut bayi disumbat menggunakan kapur barus yang ada di Toilet selanjutnya leher bayi di cekik dengan menggunakan tangan kanan sampai meninggal dunia.

 

Kepada penyidik, RH mengakui perbuatannya tersebut lantaran malu kalau ketahauan orang lain telah hamil dan melahirkan bayi. Kepada rekan-rekannya pun tersangka mengaku kalau mengidap penyakit kista.

 

Rencana mayat bayi tersebut akan di kubur di pekarangan belakang namun sudah lemas akhirnya diketahui oleh rekannya. Ia pun tidak mengakui bahwa baru saja melahirkan namun setelah di periksa oleh perawat RH baru mengakui kalau hamil dan baru saja melahirkan.

 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3), ayat (4) Jo. Pasal 76C UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau Pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama belasan tahun.

Exit mobile version