Mobil Tabrak Pohon di Purbalingga, Dua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Polres Purbalingga – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Kecelakaan tunggal menimpa sebuah mobil di jalan raya Desa Panican, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga, Kamis (21/1/2021) pagi. Akibat kejadian pengemudi dan penumpangnya harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kapolsek Kemangkon AKP Damar Iskandar menjelaskan bahwa kecelakaan menimpa mobil jenis Daihatsu Sigra warna hitam bernomor polisi B-1774-CZJ. Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekira pukul 04.00 WIB.
Mobil dikemudikan oleh Steven Alvaro (20) warga Purbalingga Wetan Kecamatan/Kabupaten Purbalingga. Mobil berisi satu penumpang bernama Andhika Teguh Putra (20) warga Kelurahan Wirasana Purbalingga.
“Tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan tunggal tersebut. Namun sopir serta penumpangnya mengalami sejumlah luka dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” jelas kapolsek.
Berdasarkan keterangan pengemudinya, kecelakaan bermula saat mobil melaju dari arah utara (Purbalingga) menuju selatan (Kemangkon). Sampai di lokasi, kejadian, pengemudi mengaku kurang berkonsentrasi. Akibatnya kendaraan hilang kendali dan keluar jalur hingga menabrak pohon di pinggir jalan.
“Saat berada di lokasi kejadian yang jalurnya menikung, sopir mengaku kaget karena kurang konsentrasi hingga akhirnya mobil belok ke kiri dan menabrak pohon yang berada di pinggir jalan,” jelas kapolsek.
Kapolsek menambahkan kasus kecelakaan tersebut kemudian diserahkan penanganannya ke Unit Laka Satlantas Polres Purbalingga. Diperlukan mobil derek untuk mengevakuasi mobil yang mengalami kerusakan.
“Karena mobil terperosok keluar jalur dan mengalami kerusakan, didatangkan mobil derek untuk evakuasi. Setelah berlangsung sekitar satu jam mobil akhirnya bisa dievakuasi dari lokasi,” kata kapolsek.
Kapolsek mengimbau kepada pengendara kendaraan agar selalu konsentrasi dan fokus saat berkendara. Hal itu penting untuk menghindari kecelakaan serupa terulang kembali.
(Humas Polres Purbalingga)
Exit mobile version