PPKM, Warga Kebumen Tertib Bermasker

Polres Kebumen – jateng.tribratanews.com | Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) memasuki hari ke 9, Polres Kebumen masih terus menggelar kegiatan Operasi Yustisi (pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru).

 

Baik Polres maupun Polsek masih terus mendisiplinkan penggunaan masker dan tidak berkerumun di tempat umum.

 

Siang ini Polsek Kebumen menggelar kegiatan Operasi Yustisi di depan Mapolsek, Selasa (19/1).

 

“Warga yang tidak mengenakan masker, kita berikan sanksi sosial. Sanksi sesuai permintaan si pelanggar. Bisa berupa menyanyikan lagu kebangsaan, bisa juga membersihkan fasilitas umum atau menghafal Pancasila,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Sugiyanto.

 

Operasi yang digelar sejak pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB, petugas hanya menemukan satu pelanggaran.

 

Warga yang melanggar memilih menghafal Pancasila di depan petugas Polsek.

 

“Artinya warga masyarakat Kebumen sudah tertib. Semakin kesini warga masyarakat semakin sadar pentingnya mengenakan masker,” ungkapnya.

 

Pada kesempatan itu Polsek Kebumen juga menggelar pembagian masker kepada warga masyarakat, untuk gonta-ganti.

 

Seperti diketahui, sesuai arahan badan kesehatan dunia WHO, masker kain hanya efektif digunakan 4 jam saja. Setelah 4 jam, baiknya masker diganti demi alasan kesehatan.

 

Penggunaan masker dapat menahan droplet pembawa virus corona. Dengan kata lain, penggunaan masker dapat memutus mata penyebaran COVID-19.

 

Dikutip dari lama resmi Pemkab Kebumen, angka positif COVID-19 di Kebumen hingga hari ini mencapai 4.219 orang, 187 lainnya dilaporkan meninggal dunia.

 

(Humas Polres Kebumen)

Exit mobile version