Polisi Bubarkan Remaja Yang Nongkrong di Alun-Alun Kajen Hingga Tengah Malam

Polres Pekalongan – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Kumpulan remaja yang tengah nongkrong di komplek Alun-alun Kajen Kabupaten Pekalongan dibubarkan oleh personel Polres Pekalongan yang tengah melaksanakan kegiatan Patroli dalam penegakkan Protokol Kesehatan, Sabtu (16/1/2021) malam tadi.
Pembubaran dilakukan setelah menilai kumpulan orang tersebut tak mengindahkan anjuran pemerintah untuk jaga jarak interaksi sosial dan mengurangi aktivitas di luar rumah, demi mencegah penyebarluasan virus Corona penyebab Covid-19.
Petugas Patroli dari Polres Pekalongan yang terdiri dari gabungan fungsi baik Lantas, Reskrim, Intelkam, Narkoba, Sabhara dan Propam, mendatangi sejumlah titik keramaian.
Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Pipit Witianingsih, S.I.K., M.M., mengatakan, sasaran patroli berupa tempat umum yang menjadi lokasi berkerumunan massa, objek wisata, dan tempat hiburan malam (THM) yang berada di wilayah Kabupaten Pekalongan.
“Pemerintah daerah bersama kepolisian sudah mengimbau agar masyarakat Kabupaten Pekalongan agar sementara mengurangi aktifitas diluar rumah. Dan kami melaksanakan patroli untuk memastikannya,” katanya.
Dia tak menampik masih ditemukan orang berkerumun di tempat umum. Untuk itu, pihaknya sebatas memberikan imbauan untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. Namun demikian apabila petugas menjumpai masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan dan dianggap membandel, pihaknya tak segan-segan melakukan penindakan.
Namun, dia meyakinkan, dari hasil pengecekan dan patroli, sudah banyak masyarakat Kabupaten Pekalongan sudah melaksanakan anjuran pemerintah. Meski begitu, pihaknya akan tetap melaksanakan sosialisasi dan himbauan agar masyarakat tetap dirumah saja.
“Kami akan tetap melaksanakan kegiatan ini secara rutin sesuai intruksi agar masyarakat tetap dirumah guna mencegah penyebaran virus Corona,” tegas AKP Pipit.
Lebih lanjut AKP Pipit juga mengingatkan di masa Pandemi Covid 19 saat ini kita harus membiasakan diri menerapkan pola hidup sehat dari penggunakan masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak dapat di jalan dengan baik dan benar sehingga penyebaran Covid 19 ini dapat di hentikan dan cepat kembali kehidupan normal. Melalui Ops Yustisi ini juga di harapkan tingkat disiplin masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan Kan tumbuh dengan sendirinya dan tidak ada lagi pelanggar protokol kesehatan, ujarnya. (Yuli-Er$hi)
Exit mobile version