Pasca Libur Natal Dan Tahun Baru, Pemohon SIM di Sukoharjo Membludak

Polres Sukoharjo – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Pasca libur Natal dan Tahun Baru, ratusan pemohon memadati kantor pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di kantor Satlantas Polres Sukoharjo, Senin (04/01/2021).

Dari pantauan di lokasi, ratusan pemohon memadati hingga ke halaman Kantor Satlantas. Meski membludak, Satlantas Polres Sukoharjo tetap menerapkan protokol kesehatan, yakni dengan menyediakan kursi tunggu yang berjarak.

Baur SIM Satlantas Polres Sukoharjo, Aiptu Joko Priyanto mengatakan, setelah tahun baru maupun libur natal, warga memanfaatkan waktu untuk memperpanjang SIM.

Tercatat di hari pertama ini, sudah ada 200 pemohon. Sementara jika dibandingkan pada hari biasa hanya 100-150 pemohon. Dari jumlah tersebut mayoritas adalah SIM A dan SIM C.

“Pasca hari libur kemarin memang ada kenaikan,” katanya mewakili Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Firdaus.

Ia menyampaikan, sesuai dengan TR untuk pemohon SIM yang habis berlakunya pada tanggal 31 Desember 2020 sampai tanggal 3 Januari 2021 bisa diperpanjang mulai hari ini Senin (4/1/2021) sampai hari Rabu (6/1/2021) mendatang.

“Karena kemarin libur panjang, jadi pelayanan tutup, bagi yang sudah jatuh tempo pada hari libur itu bisa diperpanjang mulai hari ini sampai tanggal 6 besok tanpa dikenakan denda,” tandasnya.

Exit mobile version