Antisipasi Covid-19, Petugas Gabungan di Blora Gelar Razia Protokol Kesehatan

Polres Blora – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Petugas gabungan yang terdiri dari Anggota Polres Blora Polda Jawa Tengah, Satpol PP, Subdenpom, BPBD dan Kodim 0721/Blora melakukan razia protokol kesehatan di wilayah kecamatan Jiken Kabupaten Blora, Rabu, (06/01/2021).

Dalam razia protokol kesehatan yang digelar di kawasan Tugu Kecamatan Jiken tersebut, setidaknya 74 warga pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi sosial kerja bakti membersihkan lingkungan.

Kapolres Blora Polda Jawa Tengah AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mendukung pelaksanaan tugas penanganan Covid-19 di kabupaten Blora. Salah satunya adalah kegiatan penegakkan protokol kesehatan yang dilakukan melalui operasi yustisi petugas gabungan.

“Untuk kegiatan penanganan Covid-19 akan terus kita lakukan, tentunya dengan menjalin sinergi bersama Satgas Covid-19 dan instansi terkait lainnya. Intinya kita ingin menekan penularan Covid-19 di Blora,” ucap Kapolres yang baru saja melaksanakan serah terima jabatan tersebut.

Lebih lanjut AKBP Wiraga menambahkan bahwa sinergitas yang sudah berjalan antara Polres Blora dengan Instansi dan Stake Holder yang ada di Blora, akan terus dilanjutkan. Terutama dalam tugas menciptakan situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif ditengah pandemi.

“Mari kita bersama jaga kabupaten Blora. Baik dari gangguan Kamtibmas ataupun penularan Covid-19. Dan jangan lupa, biasakan pola hidup sehat dengan 4 M. Yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker dan menghindari kerumunan,” tandas AKBP Wiraga.

Nampak petugas gabungan memantau aktifitas warga di kawasan tugu Jiken. Jika ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan langsung di data dan diberikan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Untuk diketahui, pelanggaran protokol kesehatan yang ditemukan petugas dilapangan didominasi oleh pelanggaran tidak memakai masker. Dimana dalam operasi tersebut 74 warga dikenakan sanksi kerja bakti membersihkan lingkungan dengan mengenakan rompi orange bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan”.

 
Bripka Arip Nirwanto, S.H. (Humas Polres Blora)
Exit mobile version