Kunjungi Empat Polsek, Ini Yang Disampaikan Kapolres Grobogan

Polres Grobogan – jateng.tribratanews.com | Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan dan rombongan pejabat utama Polres Grobogan melaksanakan kunjungan kerja ke beberapa Polsek yang ada di di Kabupaten Grobogan, Selasa (05/01/2021).

 

 

Polsek yang dikunjungi di antaranya Polsek Panunggalan, Kradenan, Gabus dan Wirosari

 

 

 

Tujuan kunjungan kerja tersebut selain untuk bersilaturahmi juga untuk mengetahui situasi wilayah jajaran Polres Grobogan.

 

 

 

Dalam sambutannya Kapolres menyampaikan, bahwa kunjungan kerja yang dilakukan merupakan salah satu agenda Polres Grobogan, karena Polsek merupakan garda terdepan sehingga anggota benar-benar harus menguasai tugasnya masing-masing.

 

 

 

Apalagi dikala adanya pandemi seperti ini yang mana Polsek sebagai garda terdepan wajib menjalankan tugasnya seefektif mungkin demi memutus rantai penyebaran Covid-19.

 

 

 

“Jaga wilayah dari adanya konflik social yang diakibatkan oleh virus corona dikarena ketakutan masyarakat yang berlebihan,” pesan Kapolres.

 

 

 

Kapolres juga berharap kepada Bhabinkamtibmas yang memiliki peran penting ditengah-tengah masyarakat.

 

 

 

Agar dapat mencegah suatu tindak pidana maupun konflik di masyarakat karena seperti yang diketahui bahwasanya pada saat pandemic seperti ini juga rawan terjadinya aksi-aksi kriminalitas yang sebagian besar di dominasi kasus pencurian.

 

 

 

Selain itu Kapolres juga menghimbau kepada setiap Polsek yang dikunjungi untuk terus menjaga kebersihan Mako karena salah satu satu Protokol Kesehatan demi menghindari tertularnya virus corona yaitu menjaga lingkungan tetap bersih.

 

 

 

Tak lupa, Kapolres berpesan kepada seluruh personel yang ada di Polsek untuk menjaga kesehatan.

 

 

 

“Sempatkan untuk berolah raga sesuai dengan protocol yang ada serta jangan pernah berhenti untuk terus menerus menghimbau masyarakat agar menerapkan pola hidup sehat salah satunya dengan cara menggunakan masker setiap keluar rumah” pesannya.

Exit mobile version