Reskrim

Dua Kasus Pembunuhan Gegerkan Sukoharjo Pada Tahun 2020

Polres Sukoharjo – Tribratanews.jateng.polri.go.id |  Dua kasus pembunuhan menggegerkan Sukoharjo sepanjang tahun 2020. Keduanya masuk kategori pembunuhan berencana dan sama-sama bermotif utang.

Pertama, pembunuhan satu keluarga asal Desa Duwet, Kecamatan Baki, dan kedua pembunuhan wanita yang dibakar dalam mobil di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari.

Kedua peristiwa ini menjadi kasus paling menonjol yang ditangani Polres Sukoharjo sepanjang 2020.

Kasus pembunuhan satu keluarga asal Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, menyita perhatian publik. Pelaku pembunuhan tersebut, HT, dengan tangan dingin mengabisi nyawa empat orang dalam satu keluarga pada Rabu (19/8/2020) dini hari.

Motif pelaku nekat menghabisi satu keluarga itu karena terjerat ke pihak lain. Pelaku memiliki utang kepada orang lain senilai Rp 60 juta.

Ia kemudan nekat membunuh korban untuk menguasai hartanya guna melunasi utang tersebut. “Polisi bekerja ekstra keras untuk mengungkap kasus ini. Pelaku tertangkap hanya beberapa jam setelah jenazah satu keluarga ditemukan warga,” katanya.

Saat ini, kasus pembunuhan tersebut tengah proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo. “Empat orang dalam satu keluarga dibunuh sehingga menjadi perhatian masyarakat,” ujarnya.

Kasus pembunuhan lainnya yang menonjol di Sukoharjo adalah pembunuhan wanita yang dibakar di dalam mobil Daihatsu Xenia. Mobil itu ditemukan warga di sekitar halaman toko bahan bangunan di Desa Sugihan, Bendosari, Selasa (20/12/2020) malam.

Mayat wanita dalam mobil itu yakni Yulia, warga Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo. Belakangan terungkap Yulia dibunuh rekan bisnis ternak ayam, EP, warga Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari.

Saat kejadian, pelaku memukul kepala korban menggunakan linggis di sekitar kandang ayam. Korban langsung meninggal di lokasi kejadian.

Sama seperti kasus pembunuhan satu keluarga warga Duwet, Sukoharjo, pembunuhan wanita terbakar itu bermotif utang piutang. Pelaku memiliki utang kepada Yulia senilai Rp145 juta.

Selain itu, pelaku juga ingin menguasai harta korban yakni uang di tas dan M-Banking. “Dua kasus pembunuhan ini paling menonjol sepanjang tahun ini. Polisi telah mengungkap kedua kasus pembunuhan tersebut,” katanya.

Berita Terkait