Polres Purbalingga Ungkap 172 Kasus Kejahatan Selama Tahun 2020

Polres Purbalingga – jateng.tribratanews.com | Polres Purbalingga berhasil mengungkap tindak kejahatan sebanyak 172 kasus selama tahun 2020. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya mengungkap 160 kasus. Dibandingkan tahun lalu pengungkapan kasus tahun ini naik sebesar 7,5 %.

 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulla saat konferensi pers akhir tahun didampingi Wakapolres Kompol Sopanah dan Kasubbag Humas Iptu Widyastuti di Aula Loka Anindhita Mapolres Purbalingga, Rabu (30/12/2020).

 

Dijelaskan bahwa selama tahun 2020 terjadi 192 tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Purbalingga. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 8 kasus atau sebesar 4 % dibanding dengan tahun 2019.

 

“Kejadian kejahatan bertambah namun penyelesaian perkara juga meningkat. Artinya upaya kita dalam penyelesaian perkara mengalami kenaikan,” jelasnya.

 

Disampaikan bahwa dari jumlah kriminalitas yang terjadi di Kabupaten Purbalingga ada kasus yang jumlahnya meningkat yaitu terkait penyalahgunaan narkoba. Dari target ungkap sebanyak 30 kasus, kita berhasil mengungkap 36 kasus dan semuanya selesai tidak ada tunggakan.

 

“Banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Purbalingga perlu kita waspadai bersama. Ini menjadi atensi kita bersama dan perlu peran serta seluruh pihak dalam pencegahannya,” kata kapolres.

 

Sementara itu, terkait kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Purbalingga jumlahnya mengalami penurunan dari 578 menjadi kasus menjadi 437 kasus. Dari jumlah tersebut ada penurunan 141 kasus kecelakaan lalu lintas atau 24,3 %. Selain itu, jumlah pelanggaran lalu lintas juga mengalami penurunan sebesar 41,1 %.

 

“Penurunan kasus kecelakaan lalu lintas ini merupakan upaya kita melalui peningkatan pemberian imbauan secara langsung kepada masyarakat, pemasangan imbauan di lokasi rawan dan pemberian tindakan terhadap para pelanggar lalu lintas,” ucapnya.

 

Lebih lanjut disampaikan, selama pandemi Covid-19 Polres Purbalingga telah melakukan sejumlah kegiatan. Upaya tersebut diantaranya pembentukan kampung siaga dan ponpes siaga Covid-19. Selain itu, Polres Purbalingga membentuk tim tindak Covid-19. Tim bekerja sama dengan seluruh instansi terkait yang masuk dalam gugus tugas penanganan Covid-19 tingkat kabupaten.

 

“Kita rutin melakukan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui operasi yustisi yang dilakukan hingga tingkat polsek. Tujuannya untuk menyadarkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

 

Konferensi pers akhir tahun dihadiri oleh para Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Purbalingga. Selain itu, kegiatan diikuti oleh wartawan berbagai media. Dalam kegiatan diterapkan protokol kesehatan mulai dari pengukuran suhu, penggunaan hand sanitizer dan pengaturan jarak antar peserta kegiatan.

 

(Humas Polres Purbalingga)

Exit mobile version