Ormas Dan Perguruan Silat di Sukoharjo Sepakat Dukung Aparat Jaga Kondusifitas Malam Tahun Baru

Polres Sukoharjo – jateng.tribratanews.com | Sejumlah pengurus organisasi masyarakat (ormas) dan perguruan pencak silat di Kabupaten Sukoharjo membuat kesepakatan akan mendukung keamanan dan ketertiban menjelang tahun baru.

Kesepakatan tersebut dilakukan sebagai antisipasi munculnya aksi kerumunan, premanisme dan bentuk kejahatan lainnya sebelum dan setelah pelaksanaan pergantian tahun.

 

“Kami mengimbau kepada para tokoh ormas dan perguruan pencak silat di Sukoharjo agar dapat mengendalikan anggotanya untuk menjaga situasi kamtibmas Kabupaten Sukoharjo tetap aman dan tertib, khususnya pada malam pergantian tahun 2021,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (30/12/2020).

 

Kesepakatan bersama dituangkan dalam MoU yang ditandatangani oleh perwakilan pengurus ormas dan perguruan silat bertempat di LaJava Coffe Solobaru Sukoharjo. Adapun ormas dan perguruan silat tersebut yaitu PSHT P17, PSHT P16, Kera Sakti, Sardulo Seto, PSH Winongo, Pagar Nusa, BANSER, Tapak Suci dan LDII.

 

“Kami sepakat melawan bersama dan menolak tegas apabila ditemukan ormas-ormas yang merujuk ke arah Intoleranisme dan premanisme serta yang menganggap dirinya paling benar juga kebal hukum,” ungkap seluruh perwakilan ormas yang dituangkan dalam MoU.

 

Kapolres Sukoharjo juga menegaskan akan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan, apabila masih ditemukan pada malam pergantian tahun terdapat perayaan pesta kembang api, konser serta kegiatan yang dapat mengundang kerumunan banyak orang.

 

“Untuk arak arakan juga akan ditindak, untuk menjaga kondusifitas wilayah, dan mencegah penyebaran covid19,” tandas Kapolres.

Exit mobile version