Binkam

Kapolresta Surakarta Larang Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2021 di Kota Solo

Polresta Surakarta – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Dalam rangka menghindari kerumunan serta mencegah penyebaran virus Covid 19, Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak, SIK.MSi melarang warga masyarakat kota Surakarta merayakan malam pergantian tahun baru 2021 di kota Solo, Selasa (29/12/2020).
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi mengatakan bahwa malam pergantian tahun baru 2021,  pihak Polresta Surakarta tidak memberikan ijin warga yang akan melaksanakan perayaan malam tahun baru dengan mengumpulkan massa di kota Solo.
Hal ini dilakukan semata – mata demi mencegah penyebaran virus Covid 19 yang sampai saat sekarang belum hilang dari bumi kita tercinta.
Kapolresta Surakarta menghimbau warga masyarakat kota Solo agar tidak melaksanakan perayaan malam pergantian tahun, cukup merayakan tahun baru dengan keluarga di rumah saja.
“Tim Pengurai Kerumunan (TPK) Polresta Surakarta akan membubarkan semua bentuk kegiatan yang berakibat pada terjadinya Kerumunan massa,” ucap Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi.
” Semua ranmor yang menggunakan knalpot melebihi ambang batas kebisingan (knalpot bronk) akan kami tindak dan ranmor akan disita (dikandangkan) oleh Tim tindak yang telah kita siapkan khusus untuk ini,” tegas Kapolresta.
“Di malam pergantian tahun akan dilaksanakan Razia di 4 (empat) pintu masuk kota Surakarta serta telah kita bentuk Tim Penyidik Kerumunan dan akan melaksanakan penegakan hukum terhadap siapa saja penyelenggara kegiatan yang mengakibatkan kerumunan massa di malam pergantian tahun,” jelas Kapolresta.
Kapolresta Surakarta menyampaikan warga masyarakat kota Solo dilarang melaksanakan pesta kembang api, dan dilarang membunyikan petasan-membunyikan petasan sekecil apapun maupun kembang api yang mengeluarkan efek ledakan akan ditindak tegas dengan proses hukum.
“Tetap jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan covid-19 dengan 4M yakni menggunakan masker dengan baik dan benar, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” pungkas Kapolresta.
(Iswan-Yulianto)

Berita Terkait